Tahapan Layanan BKOL

Cara Pendaftaran Perusahaan :
  • Klik menu pendaftaran, pilih perusahaan
  • Isikan form secara lengkap dan benar, setelah selesai klik simpan
  • Data perusahaan yang masuk akan divalidasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Depok
  • Setelah tervalidasi maka perusahaan memiliki akun dan dapat menggunakan layanan BKOL