Cara Pendaftaran Perusahaan :
-
Klik menu pendaftaran, pilih perusahaan
-
Isikan form secara lengkap dan benar, setelah selesai klik simpan
-
Data perusahaan yang masuk akan divalidasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Depok
-
Setelah tervalidasi maka perusahaan memiliki akun dan dapat menggunakan layanan BKOL
|